Menko PMK Siap Bantu Penanganan Kepatihan dan Barjo, Bima Bongkar Puluhan Kamar Kost Tak Berizin

Bima Arya segera bongkar paksa kost an tak berizin yang diduga menjadi salah satu penyebab longsor di Gang Barjo, bahkan menurut Bima pemiliknya pun sudah mengakui kesalahannya.

Menko PMK Siap Bantu Penanganan Kepatihan dan Barjo, Bima Bongkar Puluhan Kamar Kost Tak Berizin

"Sehingga setelah kami bagi-bagi tugas ini selesai, mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti di bawah komando pak wali kota semua bisa selesai.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya memaparkan, untuk jangka panjang pihaknya sudah melakukan mapping di setiap kecamatan mengenai keberadaan lahan yang memiliki potensi untuk di bangun hunian tempat relokasi.

"Tapi intinya ada beberapa plan, skenario yang tengah diupayakan adalah membangun rumah layak dititik yang sama dengan mempertimbangkan kondisi mengantisipasi bencana dengan pertimbangan ahli geologi. Kalau tidak mungkin, ya harus bergeser, karena kemarin dilaporkan disetiap kecamatan ada titik siap untuk dibangun. Sekarang tinggal penganggaran berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Provinsi Jawa Barat," ungkap Bima.

Baca Juga : Pembangunan Skybridge Alun-alun Bogor dan Penataan Stasiun Batutulis Digeber 

"Lahan kami siapkan tinggal kami lakukan pendataan mana yang darurat. Jadi ada kategori merah, hitam dan kuning. Hitam ini harus pindah mutlak tidak ada tawar menawar. Yang merah bertahap. Kuning dalam pengawasan dan edukasi. Pada gelombang pertama ini kami memfokuskan rencana relokasi Gang Kepatihan dan Gang Barjo yang akan menjadi pilot project proses relokasi ke hunian yang lebih layak dengan dikoordinasikan melalui kementerian terkait baik PUPR, BNPB maupun Perumkim," tambah Bima.

Bima menerangkan, dalam dua hari ini, Senin (24/10/2022) atau Selasa (25/10/2022) sudah ada datanya, karena akan dilakukan pemetaan seluruh Kota Bogor. Tidak boleh begini tahun depan. 

"Ya, jadi nanti siapapun wali kotanya jika kita tidak lakukan kebijakan jangka panjang akan terjadi hal yang sama. Sambil proses melakukan pemetaan jangka panjang, penanganan bencana jangka pendek di Gang Barjo dan Gang Kepatihan ini, kami akan melakukan proses pembuatan sodetan air sehingga air dari Kali Cidepit itu bisa disalurkan melalui drainase yang layak agar tidak rembes dan menimbulkan persoalan-persoalan baru," terangnya.

Bima menegaskan, yang paling penting dirinya minta kosan-kosan di atas yang ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dibongkar dan mereka sudah menyanggupi. Dalam satu sampai dua hari ini akan dibongkar, supaya alat berat bisa masuk dan kemudian dilakukan intervensi fisik penguatan penguatan.


Editor : Ahmad Sayuti