Miliki Hak Prerogatif, Hengky Kurniawan Yakini Hasil Open Bidding yang Dilakukan Pansel Jadi Pilihan Terbaik 

Seleksi terbuka atau open bidding empat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memasuki babak baru.

Miliki Hak Prerogatif, Hengky Kurniawan Yakini Hasil Open Bidding yang Dilakukan Pansel Jadi Pilihan Terbaik 
Bupati KBB Hengki Kurniawan

INILAHKORAN, Ngamprah - Seleksi terbuka atau open bidding empat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memasuki babak baru.

Pasalnya, saat ini sudah ada tiga nama yang masuk dalam tiga besar dari hasil proses open bidding dan telah ditetapkan oleh tim panitia seleksi (Pansel). Bahkan, sudah diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Seperti diketahui open bidding empat jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemda KBB kini memasuki tahap akhir. Yakni untuk jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup KBB,  Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman KBB, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa KBB, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. 

Baca Juga : Catat, Besok Ada Tiga Ruas Jalan yang Ditutup Polisi

Seleksi terbuka ini mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Kemudian, Peraturan Menpan RB Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah. 

"Tiga nama yang telah ditetapkan oleh tim Pansel sudah saya serahkan ke KASN. Untuk target pelantikan kemungkinan di bulan depan (Agustus) dan Insya Allah akan memilih yang terbaik," ungkap Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan saat ditemui di Ngamprah, Jumat 28 Juli 2023.

Hengky pun menargetkan, pengisian empat jabatan kepala dinas yang kosong bisa segera terisi oleh pejabat yang ditetapkan melalui proses open bidding yang sudah dilakukan. 

Baca Juga : Diskar PB Kota Bandung Catat 139 Kasus Kebakaran Hingga Juli 2023

Kendati begitu, Hengky menegaskan, dirinya pun memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa yang akan dipilih. 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti