Mobil Dinas Tidak Lolos Uji Emisi, Iwan Setiawan: Karena Menggunakan Pertalite
Bupati Bogor Iwan Setiawan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan melakukan uji emisi mobil dinas Pemkab Bogor.
Iwan menjelaskan selain mobil dinas, DLH dan Dishub Kabupaten Bogor juga akan melakukan uji emisi kendaraan umum maupun pribadi.
Bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, maka tegas pria berkava mata tersebut, sesuai aturan, tidak bisa membayar pajak kendaraan bermotor.
"Kami bekerjasama dengan Samsat dan Kepolisian, bahwa kendaraan yang tidak lolos uji emisi maka tidak diperkenankan membayar pajak kendaraan," jelas Iwan.*** (reza zurifwan)
Baca Juga : Siapkan Kampus dan Ibu Kota di Kabupaten Bogor Timur, Beben Siap Revisi Perda RTRW
Halaman :