Moratorium Perizinan Usaha Jasa Wisata di Desa Bojong Koneng, Ini Alasan Satlak BPBD Kabupaten Bogor

BPBD Kabupaten Bogor mengajukan moratorium perizinan usaha jasa wisata di Desa Bojong Koneng berdasarkan hasil kajian investigasi bersama dengan PVMBG dan BRIN. Faktor alam di sana tidak mendukung seperti kondisi wilayah, struktur tanah lempung, dan banyaknya retakan tanah di Desa Bojong Koneng.

Moratorium Perizinan Usaha Jasa Wisata di Desa Bojong Koneng, Ini Alasan Satlak BPBD Kabupaten Bogor
Kepala Satlak BPBD Kabupaten Bogor Yani Hassan mengusulkan ke Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk menetapkan moratorium perizinan usaha jasa wisata di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang. (reza zurifwan)

Ia menambahkan, permukaan berupa lahan gundul karena bakal ada pembangunan yang dulu perkebunan atau pertanian juga ikut mempercepat bencana perayapan, pergeseran atau pergerakan tanah.

"Memang bukan faktor utama, tetapi lahan gundul tersebut memepercepat bencana perayapan, pergeseran atau pergerakan tanah, hingga kami mengusulkan moratorium perizinan usaha jasa wisata itu," tambahnya.*** (reza zurifwan)

Baca Juga : Selain Penjara, Hak Politiknya Dicabut, Ade Yasin: Banding...banding!

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani