MUI: Jangan Tergesa-gesa Suntikkan Vaksin Sinovac

Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (MUI Kepri) mengingatkan pemerintah daerah setempat untuk tidak tergesa-gesa menyuntikkan Vaksin Sinovac kepada tenaga kesehatan, aparat pemerintah, anggota TNI dan Polri maupun masyarakat umum.

MUI: Jangan Tergesa-gesa Suntikkan Vaksin Sinovac
Ilustrasi/Antara Foto

INILAH, Tanjungpinang- Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (MUI Kepri) mengingatkan pemerintah daerah setempat untuk tidak tergesa-gesa menyuntikkan Vaksin Sinovac kepada tenaga kesehatan, aparat pemerintah, anggota TNI dan Polri maupun masyarakat umum.

Wakil Ketua MUI Kepri Bambang Maryono, di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, pihaknya menyarankan kepada pemda untuk menunggu hasil penelitian Badan Pengawasan Obat dan Makanan, dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (BPOM dan LPPOM) MUI.

Sampai sekarang, kata dia, BPOM dan LPPOM MUI belum menetapkan kebijakan apakah Vaksin Sinovac itu tidak berefek buruk atau tidak bila disuntik kepada orang.

Baca Juga : Anggota DPR Dukung Revisi UU Pemilu Berdasarkan Kebutuhan Objektif

"Kami minta pemda jangan mengambil risiko. Sebaiknya, penyuntikan vaksin itu dilakukan setelah uji klinis di-BPOM dan penelitian halal atau haram produk itu di-LPPOM MUI," katanya.

Bambang mengemukakan bahwa banyak warga yang mempertanyakan soal vaksin itu. Pertanyaan itu muncul lantaran mereka ragu.

Menurut dia, keragu-raguan warga itu wajar karena penyuntikan vaksin tersebut menyangkut hajat hidup mereka. Keragu-raguan tersebut akan berganti dengan keyakinan bila BPOM dan LPPOM MUI sudah mengambil kebijakan.

Baca Juga : Terinfeksi Covid-19 Gubernur dan Wagub Sulteng Bekerja dari Rumah

"Kalau sekarang, saya contohkan, dari 10 orang yang bertanya, sembilan orang di antaranya tidak mau disuntik vaksin itu karena ragu. Ini persoalan di lingkungan masyarakat," kata Bambang Maryono.

Halaman :


Editor : Bsafaat