Murtad karena Menghina Rasulullah

SELAIN dengan jalan penyimpangan keyakinan, kemurtadan itu bisa terjadi akibat ucapan atau lafadz secara lisan, yaitu apabila seseorang mengucapkan sab. Selain itu murtad juga bisa terjadi ketika seseorang melontarkan tuduhan kafir (takfir) kepada seorang muslim tanpa hak.

Murtad karena Menghina Rasulullah
Ilustrasi/Net

- Menghina Rasulullah

Demikian juga para ulama sepakat tanpa ada perbedaan pendapat, bahwa orang yang menghina Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah murtad. Termasuk ke dalam penghinaan ketika seseorang menghina kekurangan baik pada diri beliau, atau nasab dan agama. Termasuk juga melaknat Nabi, mengejeknya, menuduhnya dengan tuduhan palsu.

- Menghina Para Nabi

Baca Juga : Jika Suami Menolak Saat Istri Minta Itu

Di antara para nabi dan rasul yang jumlahnya mencapai 124 ribu orang itu, sebagiannya ada yang sudah jelas identitasnya dan kita mengenalnya dengan baik. Kedudukan mereka menurut para ulama sama dan sederajat dengan Rasulullah. Maka menghina atau menjelekkan para nabi dan rasul, sama dengan dengan menghina Rasulullah, maka perbuatan seperti itu termasuk juga hal-hal yang berakibat pada kemurtadan.

Sedangkan menghina orang-orang yang masih jadi perbedaan pendapat ulama tentang status kenabiannya, meski tidak termasuk perbuatan murtad, namun menghinanya tetap saja bisa dihukum, walaupun bukan hukuman mati.

- Menghina Istri-istri Nabi

Para ulama telah sepakat bahwa menghina istri Nabi Muhammad, khususnya Aisyah radhiyallahuanha termasuk perbuatan murtad. Pelakunya bisa divonis kafir dan halal darahnya dengan dasar yang hak. Sebab pelakunya berhadapan dengan ayat Alquran yang sharih tentang kesuciannya di dalam surat:


Editor : Bsafaat