Nyali Dadang Buaya Menciut, Rumah Keluarganya Diteror Bom Molotov, Minta Perlindungan Kepolisian

Dadang Buaya tersangka premanisme meminta perlindungan ke Polres Garut sebab rumah keluarganya mendapatkan teror bom molotov

Nyali Dadang Buaya Menciut, Rumah Keluarganya Diteror Bom Molotov, Minta Perlindungan Kepolisian
Tersangka Dadang Buaya mengaku rumah keluarganya diteror bom molotov. Foto antara

"Kami sudah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga orang, tentunya kami akan bertindak hati-hati," katanya.

Ia mengatakan aksi pelemparan itu tentu dampak dari aksi premanisme tersangka Dadang Buaya yang menganiaya dua warga di Kecamatan Pameungpeuk, Selasa (25/4) dini hari yang menyebabkan korbannya harus dirawat di rumah sakit.

Aksi Dadang residivis kasus penyerangan Markas Koramil Pameungpeuk itu, kata dia, sudah langsung ditangkap dan diproses secara hukum dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Baca Juga : Bersama PWI, Karang Taruna Gempol Cetak Duta Informasi Lewat Kelas Jurnalistik

Namun teror yang dilakukan oleh orang tak dikenal terhadap rumah dan keluarga tersangka itu, kata Kapolres, tidak dapat dibenarkan, sehingga akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

"Tentunya tindakan orang tersebut tidak dapat dibenarkan, kami sedang mengumpulkan bukti lain, insya Allah dalam minggu depan sudah bisa dinaikkan sebagai tersangka," katanya.

Terkait keluarga tersangka Dadang Buaya saat ini, kata Kapolres, sudah mengungsi ke rumah keluarganya yang dianggap aman dari ancaman teror.

Kapolres menegaskan bahwa perbuatan premanisme Dadang Buaya tidak ada hubungannya dengan keluarga, sehingga kepolisian wajib melindunginya.


Editor : Ahmad Sayuti