Nyawa Dibayar Nyawa? Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati

Yosep Hidayah, tersangka otak pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, diancam pasal pembunuhan berencana. Ancamannya hukuman mati.

Nyawa Dibayar Nyawa? Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati
Kabid Humas Polda Jabar menyebutkan Yosep Hidayah, tersangka otak kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, akan dibidik pasal pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati.

Motif pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, dilatarbelakangi motif eknomi. Ada ketidakpuasan pada tersangka Yosep Hidayah.

Yosep Hidayah mengeluhkan jatah uang yang diberikan korban tak sesuai dengan keinginannya. Itulah sebabnya, peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang itu terjadi.

“Sampai kepada saksi, penyampaian keluhannya uang yang sering diberikan (korban) jatah akhirnya tidak memuaskan tersangka,” ungkap Ibrahim Tompo.

Baca Juga : Sabu Seberat 2,1 Kilogram Siap Edar di Kota Bandung Berhasil Digagalkan Polisi

Ibrahim mengatakan pelaku Yosep Hidayah menghabisi korban menggunakan golok dan stik golf yang diambil M Ramdanu di dapur. M Ramdanu diperintah Yosep Hidayah untuk mengambil alat-alat tersebut.

Ibrahim menyebutkan terdapat lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka masih memiliki pertalian keluarga.

Yosep Hidayah adalah suami dan ayah korban, lalu M Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan korban Tuti.

Baca Juga : Sidang Praperadilan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditunda, Ini Sebabnya

Selain itu, ada pula tiga orang yang terkait dengan Yosep Hidayah. Mereka adalah Mimin yang merupakan istri keduanya, Arighi dan Abi anak tiri Yosep Hidayah. (cesar yudistira)


Editor : Zulfirman