Ombudsman Panggil Kadisdik Jabar, Ada Apa?

Ombudsman Jakarta Raya melayangkan panggilan pertama kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 jenjang SMA/SMK di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi.

Ombudsman Panggil Kadisdik Jabar, Ada Apa?

"Tentunya kami tidak ingin melakukan panggilan paksa karena hal tersebut sangat bertentangan dengan asas-asas pelayanan publik yang baik," katanya.

Dalam panggilan kali ini, Ombudsman Jakarta Raya juga melibatkan Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk turut mengawal permasalahan ini karena karena setiap dugaan pelanggaran yang ada, lanjut dia, akan masuk dalam ranah Inspektorat.

Beberapa permasalahan yang dilaporkan kepada Ombudsman Jakarta Raya yakni berupa dugaan tindakan malaadministrasi pengusulan kuota siswa.

Baca Juga : Kolaborasi Jabar Tekan BOR Rumah Sakit

Selain itu, proses penilaian pada jalur prestasi dan kuota lebih siswa dari calon peserta didik yang tidak melakukan proses lapor diri ke sekolah yang dituju atas pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).

Halaman :


Editor : Zulfirman