Pansus Revisi Raperda RTRW Kabupaten Bogor Tetap Lindungi Lahan Pertanian

Walaupun mengakomodir kepentingan keberlangsungan proyek program strategis nasional (PSN), Pansus Raperda revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor tetap berupaya melindungi lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B).

Pansus Revisi Raperda RTRW Kabupaten Bogor Tetap Lindungi Lahan Pertanian
"Pansus Raperda revisi Perda RTRW mengakomodir kepentingan nasional, yaitu pembangunan 4 ruas jalan tol dan 2 bendungan. Namun, kami juga berupaya untuk melindungi atau mempertahankan luas LP2B," kata Ketua Pansus Raperda revisi Perda RTRW Kabupaten Bogor Andi Permana kepada wartawan, Minggu 5 November 2023. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Walaupun mengakomodir kepentingan keberlangsungan proyek program strategis nasional (PSN), Pansus Raperda revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor tetap berupaya melindungi lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B).

"Pansus Raperda revisi Perda RTRW mengakomodir kepentingan nasional, yaitu pembangunan 4 ruas jalan tol dan 2 bendungan. Namun, kami juga berupaya untuk melindungi atau mempertahankan luas LP2B," kata Ketua Pansus Raperda revisi Perda RTRW Kabupaten Bogor Andi Permana kepada wartawan, Minggu 5 November 2023.

Andi Permana menuturkan dalam upaya merevisi Perda RTRW dan menjadikan Perda RTRW yang baru, maka Pansus Raperda akan mengoptimalkan kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor sesuai dengan potensinya.

Baca Juga : Dua Bacaleg DPRD Kabupaten Bogor Meninggal Dunia, Segini Total Jumlah Caleg ?

"Masing-masing kecamatan memiliki potensi baik di pariwisata, pertambangan, industri dan lainnya hingga dalam Perda RTRW yang baru, akan memaksimalkan potensi tersebut demi kesejahteraan masyarakat hingga tidak terjadi disparitas perbedaan pendapatan yang mencolok antara satu wilayah dengan wilayah lainnya," tutur politisi Partai Gerindra tersebut.

Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menerangkan walaupun total LP2B berkurang, jumlahnya tidak terlalu besar.

Apalagi baik itu Pemkab Bogor, Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat, sama-sama bertujuan untuk menjaga ketersediaan atau ketahanan pangan.

Baca Juga : Pemkot Kembali Tata Jalan Pedati Untuk Kembalikan Fungsi Jalan dan Pedestrian

"Jumlah luas LP2B di Kabupaten Bogor kini jadi 37.900an hektare, hanya berkurang sedikit karena ada LP2B yang dibebaskan untuk pembangunan Bendungan Cibeet, Bendungan Cijurey dan jalan tol," terang Ajat Rochmat Jatnika.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani