Pansus Revisi Raperda RTRW Kabupaten Bogor Tetap Lindungi Lahan Pertanian
Walaupun mengakomodir kepentingan keberlangsungan proyek program strategis nasional (PSN), Pansus Raperda revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor tetap berupaya melindungi lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B).
Ajat menambahkan selain demi proyek PSN, juga ada koreksi luas LP2B karena adanya pembangunan sarana prasarana pendidikan.
"Sarana prasarana pendidikan juga daya dukung peningkatan pendapatan masyarakat, hingga diiperbolehkan menggunakan lahan yang masuk ke dalam LP2B," tambahnya.*** (reza zurifwan)
Baca Juga : Ratusan Kiai dan Ulama di Bogor Raya Deklarasikan Dukungan untuk Ganjar-Mahfud
Halaman :