Pansus VI DPRD Jabar Sorot Daya Saing SDM Sektor Jasa Konstruksi

Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Jawa Barat kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jasa Konstruksi, belum lama ini.

Pansus VI DPRD Jabar Sorot Daya Saing SDM Sektor Jasa Konstruksi

INILAHKORAN, Bandung - Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Jawa Barat kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jasa Konstruksi, belum lama ini.

Dalam pembahasan kali ini, Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) dilibatkan guna merumuskan Raperda tersebut. Selain pakar dari Fakultas Teknik Sipil ITB, Rani Gayatri Kusumawardhani Pradoto. Juga Dinas Marga dan Penataan Ruang (DMPR), serta Biro Hukum Provinsi Jabar. 

Wakil Ketua Pansus VI Daddy Rohanady menuturkan, pembahasan ini merupakan penyempurnaan Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi. Awalnya Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi terdiri dari XII Bab dan 61 Pasal. Namun, dalam perjalanan pembahasan terdapat regulasi baru, Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. 

Baca Juga : Bey Machmudin: Persiapan BIJB Kertajati Sudah 100 Persen

“Aturan tersebut mewajibkan lebih spesifik terhadap pengawasan. Jadi draf hasil penyesuaian yang belum dibahas harus diubah kembalu. Maka, kemudian dilakukanlah penyesuaian di sana-sini. Terakhir (progres) Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi sekarang terdiri dari IX Bab dan 43 Pasal,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya turut membahas dinamika dalam jasa konstruksi yakni daya saing, penyerapan tenaga kerja, SDM, PPh 21 dan PPH 25 badan. Menyikapi hal ini, Daddy mengaku pihaknya akan melakukan kajian lebih dalam agar calon Perda ini dapat memberi manfaat. 

“Saat pembahasan pasal per pasal, masukan dan saran tadi akan kami pertimbangkan kembali,” tutupnya. (Yuliantono)

Baca Juga : Jabar Terima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda 2023


Editor : Ahmad Sayuti