Pasar Kota Bandung Sosialisasikan Tong Komposter Kurangi Sampah

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Juara Kota Bandung, Jawa Barat, mengatakan pihaknya mulai mensosialisasikan secara masif penggunaan metode tong komposter kepada pedagang di seluruh pasar untuk mengurangi sampah organik.

Pasar Kota Bandung Sosialisasikan Tong Komposter Kurangi Sampah
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Juara Kota Bandung, Jawa Barat, mengatakan pihaknya mulai mensosialisasikan secara masif penggunaan metode tong komposter kepada pedagang di seluruh pasar untuk mengurangi sampah organik./antarafoto

INILAHKORAN, Bandung-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Juara Kota Bandung, Jawa Barat, mengatakan pihaknya mulai mensosialisasikan secara masif penggunaan metode tong komposter kepada pedagang di seluruh pasar untuk mengurangi sampah organik.

“Ke depannya kita akan melakukan pembuatan komposter yang menggunakan pipa, yang mana kita akan berkoordinasi dengan semua pedagang. Kami berkolaborasi untuk mengurangi sampah sisa organik,” kata Plt Direktur Utama Perumda Pasar Juara Kota Bandung Ricky Ferlino Shafri, di Bandung, Jumat.

Ricky menjelaskan tong komposter ini berfungsi untuk mengolah limbah rumah tangga berupa sisa sayuran, kulit buah-buahan, dan bahan organik lainnya, yang nantinya bisa diolah menjadi kompos. Hal itu tentu bisa mendukung permasalahan sampah bisa selesai langsung dari sumbernya.

Baca Juga : Lakukan Survey, Pemda KBB Temukan Sejumlah Harga Sembako yang Naik di Pasar Curug Agung, Beras Salah Satunya 

Dia menyebut gerakan ini sebagai bentuk kolaborasi bersama pedagang untuk membiasakan memilah sampah. Ke depan, lanjutnya, hanya sampah residu yang masih boleh dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

“Karena nantinya yang akan kemudian ditarik DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) hanyalah residunya saja. Sehingga memang kami betul-betul akan melakukan kolaborasi aktif, karena Perumda sendiri tidak mungkin bisa melakukan tanpa ada dukungan pedagang,” katanya. 

Hal tersebut, lanjut dia, dilakukan sebagai upaya menuntaskan kedaruratan sampah di Kota Bandung yang diperpanjang hingga 25 Oktober 2023.

Baca Juga : Polisi Buru Pelaku Pembacokan Terhadap Warga di Sarijadi

“Karena mulai ada pembiasan pemilahan sampah dari hulu yaitu dari pedagang, baik itu yg basah atau kering itu akan kami segera laksanakan,” katanya.

Halaman :


Editor : JakaPermana