Pekan Ini Pengelola Ponpes Al-Zaytun Dipanggil Tim Investigasi, Ridwan Kamil Minta Panji Gumilang Datang

Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, pekan ini Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang akan dipanggil oleh tim investigasi, yang diketuai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.

Pekan Ini Pengelola Ponpes Al-Zaytun Dipanggil Tim Investigasi, Ridwan Kamil Minta Panji Gumilang Datang

INILAHKORAN, Bandung – Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, pekan ini Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang akan dipanggil oleh tim investigasi, yang diketuai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.

Dia berharap, Panji dapat memenuhi panggilan tersebut guna mengurai polemik yang tengah meresahkan masyarakat pada saat ini, akan adanya dugaan ajaran sesat oleh Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu tersebut.

“Tim investigasi sedang bekerja, saya belum mendapat informasi. Yang saya tahu Kamis dan Jumat, Pesantren Al-Zaytun dipanggil untuk memberikan keterangan klarifikasi kepada tim investigasi yang dibentuk gubernur. Mudah-mudahan lancar, saya harapkan datang. Kalau tidak, berarti sama dengan memberi pernyataan tidak taat pada aspek aturan hukum di negara ini,” ujarnya di Gedung Sate, Rabu 21 Juni 2023.

Baca Juga : Hari Ini Jokowi Tetapkan Covid-19 Jadi Endemi, Ridwan Kamil: Harus Kita Terima dengan Bahagia

Lebih lanjut Emil memaparkan, hadirnya tim investigasi merupakan bentuk tabbayun dari pemerintah dalam mencari fakta benar atau tidaknya dugaan ajaran sesat tersebut. Sebab selaku pemerintah di daerah, Pemprov Jabar harus berupaya adil dalam menindaklanjuti dinamika yang terjadi.

“Harus ada kajian komprehensif, (Pemprov Jabar tidak) langsung disimpulkan tanpa tabbayun dengan sebuah upaya tindakan. Kan tidak. Semua tidak bisa grasa-grusu. Saya harus adil, mendengarkan, memberi tim investigasi (untuk mencari fakta),” ucapnya.

Bila Ponpes Al-Zaytun terbukti melakukan penyimpangan kata dia, maka pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Agama terkait tindaklanjut dari hasil pertemuan tim investigasi, termasuk kemungkinan dibubarkan.

Baca Juga : DLH Jabar Berupaya Terus Menjaga Kualitas Lingkungan Sekitar TPK Sarimukti

“Enggak (berwenang), pembubaran dilakukan oleh Kementerian Agama (karena) yang memberi izin, karena sifatnya pesantren. Aliyah, Diniyah, Pesantren ranahnya Kementerian Agama. Dimana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun sekian miliar ke Al-Zaytun,” tandasnya. (Yuliantono)


Editor : JakaPermana