Pembangunan Belum Rampung, DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Perhatian Kualitas Bangunan GOR Indoor Bogor Selatan 

DPRD Kota Bogor meminta agar proyek pembangunan GOR Indoor Bogor Selatan segera diselesaikan dan tidak meleset dari waktu perpanjangan yang diajukan. Selain itu kualitas harus tetap terjaga, meski dikejar target penyelesaian pada Januari 2024 ini.

Pembangunan Belum Rampung, DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Perhatian Kualitas Bangunan GOR Indoor Bogor Selatan 
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Iwan Iswanto menuturkan, ada dua hal yang harus diperhatikan untuk mengejar penyelesaian pembangunan GOR Indoor Bogor Selatan. Pertama, penambahan man power atau tenaga kerjanya dan kedua masalah logistik yang merupakan hal vital. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - DPRD Kota Bogor meminta agar proyek pembangunan GOR Indoor Bogor Selatan segera diselesaikan dan tidak meleset dari waktu perpanjangan yang diajukan. Selain itu kualitas harus tetap terjaga, meski dikejar target penyelesaian pada Januari 2024 ini.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Iwan Iswanto menuturkan, ada dua hal yang harus diperhatikan untuk mengejar penyelesaian pembangunan GOR Indoor Bogor Selatan. Pertama, penambahan man power atau tenaga kerjanya dan kedua masalah logistik yang merupakan hal vital.

"Kalau masalah logistik dan tenaga kerja merupakan masalah internal kontraktor pembangunan. Kaitan kontrak GOR Indoor Bogor Selatan, kan sudah jelas kapan harus selesai. Ketika ada keterlambatan, harus dikenakan hukuman yaitu denda," tegas Iwan, Senin 8 Januari 2024.

Baca Juga : Asmawa Tosepu Tinjau Lokasi Laka Lantas yang Tewaskan 2 Orang Ditabrak Truk Tambang di Leuwisadeng

Iwan memaparkan, harus dititik beratkan, jangan hanya didenda saja. Tetapi OPD atau dinas harus perhatikan kualitasnya.

"Harus dijaga kualitasnya, jangan sampai pekerjaan diburu-buru tapi tidak diperhatikan kualitasnya," paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bogor Taufik mengatakan, pemindahan TPS3R menyebabkan keterlambatan hampir 1,5 bulan.

Baca Juga : Revisi Perda RTRW, Kabupaten Bogor Dapat Asistensi Teknis dari Kementerian ATR/BPN

"Dengan demikian, pemindahan TPS3R itu berdampak pada perpanjangan kontrak dan denda kepada kontraktor sesuai ketentuan. Pekerjaan tinggal minor, sekitar 10 persen, karena faktor cuaca yang mempengaruhi kelancaran pekerjaan. Mudah-mudahan bisa segera selesai," ungkap Taufik kepada wartawan di kantor Dispora Kota Bogor pada Senin 8 Januari 2024.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani