Pembukaan Rakerda II Dihadiri Prabowo, Ketua APDESI Jabar Haturkan Terimakasih

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Jawa Barat Dede Kusdinar menghaturkan terimakasih kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dalam sambutannya di pembukaan Rakerda II di Gor C'tra Arena, Kota Bandung, Kamis 23 November 2023.

Pembukaan Rakerda II Dihadiri Prabowo, Ketua APDESI Jabar Haturkan Terimakasih

INILAHKORAN, Bandung - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Jawa Barat Dede Kusdinar menghaturkan terimakasih kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dalam sambutannya di pembukaan Rakerda II di Gor C'tra Arena, Kota Bandung, Kamis 23 November 2023.

Sebab kata Dede, berkat Prabowo Undang-undang Desa ditetapkan dan lahirlah program Satu Miliar Satu Desa (Samisade), guna mengakselerasi pembangunan di desa. Dimana alokasi anggaran tersebut dikucurkan setiap tahunnya hingga sekarang.

"2014 Pak Prabowo menjadi inisiator Undang-undang Desa. Orang pertama menginisiasi Satu Desa Satu Miliar. Alhamdulillah," kata Dede.

Baca Juga : Terima Dua Opsi dari Golkar, Ridwan Kamil Pilih Fokus di Pilgub Jabar 2024

Kendati demikian, Dede mengakui tanpa kerja keras dan peran besar kepala desa di seluruh Indonesia, khususnya Jawa Barat. Kedua hal tersebut tidak mungkin bakal diraih. Maka dari itu dia berharap, para kepala desa terus bersama-sama bahu-membahu membangun gagasan, demi memajukan desa masing-masing.

"Tapi ini juga berkat perjuangan rekan-rekan semua. Ini tidak mungkin terwujud kalau tidak ada rekan-rekan kepala desa," imbuhnya.

Sementara Prabowo dalam sambutannya tidak menampik bahwa program Samisade merupakan gagasan mereka, kendati dia mengakui masih banyak yang harus dibenahi. Salah satunya keleluasaan bagi kepala desa dalam mengolah dan mengelola alokasi anggaran tersebut.

Baca Juga : Disnakertrans Jabar Harap Usulan UMK Masuk 27 November 2023 Ini

"Itu pertama kali kita yang merintis. Alhamdulillah berhasil, walaupun masih banyak yang perlu diperbaiki. Perlu memberi wewenang, kekuasaan kepada kepala desa untuk menentukan penggunaan dana tersebut tanpa terlalu banyak pengaturan dari atas," ungkapnya. (Yuliantono)***


Editor : JakaPermana