Pemerintah Akan Tingkatkan dan Tracing Maksimal Lewat Puskesmas

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan meningkatkan kapasitas tes dan "tracing" atau pelacakan kontak kasus COVID-19 di puskesmas sebagai fasilitas kesehatan yang berada di hulu paling dekat dengan masyarakat.

Pemerintah Akan Tingkatkan dan Tracing Maksimal Lewat Puskesmas
Ilustrasi/Antara Foto

INILAH, Jakarta- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan meningkatkan kapasitas tes dan "tracing" atau pelacakan kontak kasus COVID-19 di puskesmas sebagai fasilitas kesehatan yang berada di hulu paling dekat dengan masyarakat.

"Peranan puskesmas sebagai titik paling dekat pada masyarakat sangat penting," kata Menkes Budi dalam acara kolaborasi puskesmas yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Budi menjabarkan dua strategi yang harus ditingkatkan di sisi hulu, yakni tugas yang harus dilakukan puskesmas untuk menangani pandemi COVID-19 di Indonesia. Dia menyebut kedua strategi tersebut adalah mengedukasi masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir), serta meningkatkan kapasitas tes, pelacakan kontak, dan perawatan isolasi mandiri yang baik.

Baca Juga : Mau Tahu Bagaimana Korupsi Bansos Juliari Batubara, Ini Gambaran Kasusnya

Menkes Budi menekankan Kementerian Kesehatan akan melengkapi seluruh puskesmas di Indonesia dengan berbagai peralatan yang memadai agar bisa meningkatkan kapasitas tes dan pelacakan kontak.

"Kami akan mempermudah, kami akan melengkapi seluruh puskesmas agar bisa melakukan testing dengan baik, baik itu suspek maupun kontak eratnya, dilengkapi dengan mekanisme tracing yang baik. Dan bagaimana dibantu untuk bisa mengkoordinasikan isolasi mandiri bagi masyarakat kita yang kontak erat atau memang konfirmasi positif tapi kondisinya tidak berat," kata Budi.

Menurut Budi, isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 dengan gejala ringan atau bahkan tanpa gejala harus secara ketat dilakukan agar tidak terjadi penularan lebih luas di masyarakat. Dia menegaskan pasien dengan gejala ringan maupun tanpa gejala tidak perlu dirawat di rumah sakit karena keterbatasan kapasitas fasilitas kesehatan.

Baca Juga : 265 Warga Merapi Tinggalkan Pengungsian Banyurojo, Meski Masih Dihantui Letusan Eksplosif

"Karena rumah sakit yang ada tidak mungkin mampu menampung ini semua. Dari 100 orang yang terkena, yang perlu ditampung di rumah sakit mungkin hanya antara 20-30 persen, sisanya yang 70-80 harus dikarantina dan diisolasi agar mereka tidak menularkan virus ini ke mana-mana," kata Budi.

Halaman :


Editor : Bsafaat