Pemerintah Perlu Tuntaskan Ketimpangan Pasokan Listrik Nusantara

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyatakan, pemerintah perlu betul-betul menuntaskan permasalahan ketimpangan pasokan listrik di berbagai daerah Nusantara.

Pemerintah Perlu Tuntaskan Ketimpangan Pasokan Listrik Nusantara
Ilustrasi (antara)

INILAH, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyatakan, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perlu untuk membuat kebijakan yang betul-betul menuntaskan permasalahan ketimpangan pasokan listrik di berbagai daerah Nusantara.

"Pemerataan listrik ini adalah soal keadilan sosial. Pasalnya menjadi aneh kalau di tengah surplus listrik, yang mencapai lebih dari 30 persen sebagaimana terjadi sekarang ini, namun masih ada daerah-daerah di Indonesia yang gelap gulita," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, sangat tidak pantas ketika negara ini terjadi surplus atau kelebihan pasokan listrik tetapi masih ada wilayah tertentu yang belum tersentuh layanan listrik.

Baca Juga : Akankah Pandemi Covid-19 Lekas Berlalu? Begini Kata Pakar

Ia mengemukakan, di Jawa-Bali misalnya, tingkat elektrifikasi sudah mendekati angka 100 persen, namun di wilayah Indonesia timur, seperti NTT dan Kalimantan Barat, tingkat elektrifikasi ini masih jauh di bawah 90 persen.

Berdasarkan laporan Dirjen Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI disebutkan sedikitnya ada 433 desa yang masih belum teraliri listrik.

Sementara jumlah rumah tangga yang sudah teraliri listrik sebesar 74,5 juta rumah tangga atau sebanyak 97 persen dari total rumah tangga secara nasional yaitu 77 juta rumah tangga.

Baca Juga : Heboh Tautan Situs Porno di Buku SMA, Begini Reaksi Ketua Komisi X DPR RI

Sementara itu data BPS tahun 2020 menyebutkan ada sebanyak 98,9 persen rumah tangga secara nasional menggunakan listrik, baik dari PLN maupun non-PLN. Sedangkan di Papua rasio penggunaan listrik di tingkat rumah tangga ini adalah yang terendah, yakni hanya sebesar 73,8 persen.

Halaman :


Editor : suroprapanca