Pemetaan Lahan Bodong Ditarget Rampung 2025

Di Kabupaten Bogor terdapat sekitar 1,3 juta bidang tanah belum terseritifikasi. BPN pun menargetkan pemetaan lahan 'bodong' rampung pada 2025.

Pemetaan Lahan Bodong Ditarget Rampung 2025
Kepala BPN Kabupaten Bogor Agustyarsyah
INILAH, Bogor- Di Kabupaten Bogor terdapat sekitar 1,3 juta bidang tanah belum terseritifikasi. BPN pun menargetkan pemetaan lahan 'bodong' rampung pada 2025.
 
"Baru sekitar 760 ribu bidang sudah terpetakan dan terbit sertifikatnya dari keseluruhan dua juta bidang tanah di Kabupaten Bogor," kata Kepala BPN Kabupaten Bogor Agustyarsyah. 
 
Menurutnya, jumlah bidang tanah di Bumi Tegar Beriman masih bisa bertambah ke depannya. Pasalnya, bisa saja terjadi pecah waris atas kepemilikan lahan tersebut. "Tapi kita targetkan yang 1,3 juta bidang ini kita petakan dulu," tegasnya.
 
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kata Agus, bisa membantu percepatan pemetaan dan penerbitan sertifikat tanah di Kabupaten Bogor.
 
"Sejak 2017, Kabupaten Bogor selalu mendapat 80 ribu bidang PTSL. Itu terbesar se-Indonesia. Jika, terus konsisten dan ada dukungan dari kepala daerah, kami optimis 2025 bisa selesai," kata Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor Agustyarsyah, Selasa (13/11/2018).
 
Menurutnya, esensi utama PTSL bukanlah penerbitan sertifikat, melainkan memetakan bidang-bidang tanah yang belum dan telah bersertifikat serta mencatat, sengketa tanah.
 
"Memetakan. Yang belum bersertifikat kita terbitkan sertifikatnya, yang sudah bersertifikat kita catat, yang sengketa kita catat. Jadi tidak ada bidang tanah yang lolos," kata Agus.
 
Untuk PTSL 2018, kata Agus, saat ini tim telah terjun ke lapangan untuk melakukan pemetaan. Mendapat jatah paling besar dalam dua tahun terakhir, menurut Agus tidak lepas dari dukungan Bupati Nurhayanti yang sangat peduli terhadap ketertiban administrasi pertanahan.
 
"Iya karena daerah lain paling cuma ambil 10 ribu bidang. Kalau kita ikuti mereka, sampai 2030 pun belum selesai pemetaan bidang tanah di Kabupaten Bogor. Karena saat kita ambil banyak, kita kekurangan SDM dan daya dukung. Nah, di sini, cuma Bupati Bogor yang memberi dukungan sangat besar," tegasnya.
 
Meski dijatah paling besar dibanding daerah lain soal PTSL, tidak serta merta Kabupaten Bogor dapat menerbitkan sertifikat tanah sesuai target. Seperti tahun lalu, dari target 80 ribu bidang, hanya sekitar 73 ribu bidang tanah bisa diterbitkan sertifikatnya.
 
Menurut Agus, hal itu disebabkan beberapa faktor. Di antaranya kepemilikan bidang tanah yang tidak jelas. "Tidak selesai semua. Karena pemiliknya tidak ada, tidak jelas pemiliknya, masih sengketa dan tidak sesuai peruntukkannya. Mungkin bisa dilanjutkan di tahun ini," katanya. 


Editor : inilahkoran