Pemkab Kuningan Serahkan Bantuan Alsintan ke Petani Dongkrak Produksi

Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada 23 kelompok tani sebagai cara mendongkrak produksi pertanian serta menaikan pendapatan petani di daerah itu.

Pemkab Kuningan Serahkan Bantuan Alsintan ke Petani Dongkrak Produksi
Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada 23 kelompok tani sebagai cara mendongkrak produksi pertanian serta menaikan pendapatan petani di daerah itu./antarafoto

INILAHKORAN, Kuningan-Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada 23 kelompok tani sebagai cara mendongkrak produksi pertanian serta menaikan pendapatan petani di daerah itu.
 
"Bantuan ini berasal dari APBN Tahun anggaran 2023. Tujuannya untuk kelompok tani mampu meningkatkan pendapatannya dan ikut berperan aktif membantu pemerintah dalam menyukseskan program pembangunan pertanian," kata Bupati Kuningan Acep Purnama di Kuningan, Rabu.
 
Ia mengatakan penyerahan bantuan alsintan itu dilakukan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan pada Selasa (10/9) kemarin, dengan rincian barang yang diberikan yaitu empat unit mesin pencacah pupuk organik, empat unit hand sprayer, dua unit traktor dan 13 unit cultivator.
 
Acep mengungkapkan sejauh ini pihaknya telah menyerahkan bantuan alsintan sebanyak 94 unit dari pemerintah pusat.
 
Menurutnya, kelompok tani yang sudah menerima bantuan itu harus memanfaatkan sebaik-baiknya alsintan tersebut untuk efisiensi usaha tani sehingga berdampak terhadap peningkatan percepatan tanam dan produksi pertanian.
 
"Dengan begitu, hal ini dapat menjadi salah satu faktor yang secara langsung berperan dalam pengendalian inflasi di daerah," katanya.
 
Secara tegas Acep mengingatkan kepada para penerima bantuan bahwa alsintan itu digunakan untuk kelompok tani dan anggotanya, bukan pengurus kelompok tani.
 
Selain itu, alsintan tersebut harus selalu dirawat agar efektifitas penggunaannya dapat bertahan lebih lama.
 
"Apabila hilang itu menjadi kewajiban kelompok tani untuk mengganti di mana hal itu sudah tertuang dalam naskah perjanjian hibah. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga aset ini," ucap dia.*** (antara)


Editor : JakaPermana