Pemkot Bandung Kembali Turunkan Puluhan Reklame Ilegal
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tak main-main dengan ancamannya untuk menumpas tuntas keberadaan reklame ilegal alias tak berizin. Hal itu dibuktikan dengan aksi Tim Gabungan Pemkot Bandung yang menggelar operasi penertiban reklame pada 13 hingga 14 Juni 2023. Hasilnya, tim menertibkan reklame di Jalan Cihampelas, Jalan Kebon Kawung, Jalan Cijagra dan Jalan Terusan Buahbatu.
"Selama penertiban reklame, semua prosesnya berjalan dengan kondisi cukup aman, lancar, dan kondusif," katanya.
Perlu diketahui, tim gabungan ini terdiri dari personil Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah Bapenda, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.***
Baca Juga : Empat Terdakwa Kasus Korupsi Dana BOS Kemenag Jabar Dituntut 1 Hingga 6 Tahun Penjara
Halaman :