Pemprov dan DPRD Jabar Sepakati 6 Perda Anyar

Pemprov dan DPRD Jawa Barat akhirnya menyepakati enam rancangan peraturah daerah (Raperda) yang disusun, untuk ditetapkan menjadi Perda pada rapat paripurna baru-baru ini.

Pemprov dan DPRD Jabar Sepakati 6 Perda Anyar

Pansus V mengenai perubahan bentuk perusahaan penjamin kredit daerah Jawa Barat menjadi perusahaan perseroan daerah penjamin kredit daerah Jawa Barat, penyertaan modal pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat kepada perusahaan perseroan daerah penjamin kredit daerah Jawa Barat, serta tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar dan Majalengka Jabar. Sementara Pansus VI tentang pembinaan dan pengawasan jasa kontruksi. (Yuliantono)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti