Pemprov Jabar Kaji Ulang Penanganan Sampah Bandung Raya

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berencana mengkaji ulang penanganan sampah di Bandung Raya, seiring belum efektifnya darurat sampah pada saat ini.

Pemprov Jabar Kaji Ulang Penanganan Sampah Bandung Raya
penanganan sampah di Bandung Raya. Dokumen Inilahkoran

Sementara terkait adanya kemungkinan operasional TPPAS Regional Legok Nangka bakal molor hingga 2028, Bey Machmudin mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan agar jangan sampai selama itu.

Dia memastikan, Pemprov Jabar akan berupaya agar groundbreaking jangan sampai meleset dari 2024, meski ada beberapa pending item yang diminta oleh konsorsium terkait pembangunan infrastruktur TPPAS Legok Nangka. Salah satunya dengan meminta konsorium untuk segera membentuk Badan Usaha Pelaksana (BUP).

“Legok Nangka ada beberapa pending item yang diminta oleh konsorsium. Kami bertahan, kita minta selesaikan dulu BUP baru kita bicara pending item itu. Jadi jangan ada tunggu-tungguan. Saya tetap bertahan, groundbreaking November 2024. Dua tahun (2026) harapan jadi,” tuturnya.

Baca Juga : Kembali Digelar, Kejuaraan Anggar Jabar Open Championship 2023 Diikuti 5 Negara

Mengingat daya tampung TPAS Sarimukti kata dia, sudah sangat tidak memungkinkan bila harus menunggu TPPAS Regional Legok Nangka siap di 2028. Lantaran ketersediaan Sarimukti bila dipaksakan hanya mampu kuat bertahan hingga 2026.

“Sarimukti sudah maksimal, penuh. Kemarin ada JICA, kami minta tolong ada konsorsium supaya mereka serius menyelesaikan masalah ini dengan segera,” pungkasnya. (Yuliantono)***

Baca Juga : TPPAS Regional Legok Nangka Diprediksi Baru Bisa Beroperasi pada 2028 Mendatang

Halaman :


Editor : JakaPermana