TPPAS Regional Legok Nangka Diprediksi Baru Bisa Beroperasi pada 2028 Mendatang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prima Mayaningtyas membeberkan, TPPAS Regional Legok Nangka diprediksi baru bisa beroperasi penuh pada 2028 mendatang.

TPPAS Regional Legok Nangka Diprediksi Baru Bisa Beroperasi pada 2028 Mendatang
Fakta ini terungkap usai courtessy call antara Pemprov Jabar dengan JICA atau Badan Kerjasama Internasional Jepang, beberapa waktu lalu. Dimana dalam diskusi yang membahas tentang TPPAS Regional Legok Nangka, Patimban dan Kawasan Rebana didapati ada kendala dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah menjadi energi listrik. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prima Mayaningtyas membeberkan, TPPAS Regional Legok Nangka diprediksi baru bisa beroperasi penuh pada 2028 mendatang.

Fakta ini terungkap usai courtessy call antara Pemprov Jabar dengan JICA atau Badan Kerjasama Internasional Jepang, beberapa waktu lalu. Dimana dalam diskusi yang membahas tentang TPPAS Regional Legok Nangka, Patimban dan Kawasan Rebana didapati ada kendala dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

Salah satunya yakni konsorsium pemenang lelang TPPAS Regional Legok Nangka, yakni PT Sumitomo meminta adanya pending item karena menurut mereka harus ada penambahan Viability Gap Fund (VGF) atau kontribusi pembiayaan konstruksi dari Pemprov Jabar yang sesuai kebutuhan. Hanya saja pihaknya merasa keberatan, untuk memenuhi kekurangan sekitar Rp1 triliun. Mengingat Pemprov telah memenuhi Rp1,3 triliun dari Rp2,3 triliun yang dibutuhkan.

Baca Juga : Disambangi Siswa SMP Sumatera 40, DPRD Jabar Paparkan Tugas dan Fungsi Parlemen

"Untuk menaikkan bankability dari project itu. Ada 66 poin, di antaranya SPA, stasiun peralihan antara. Mereka tahu, sampah kita belum terpilah jadi mereka minta ada SPA. Nanti di treatment agar kelembabannya berkurang dan di insinerator jadi listrik. Kemudian kita juga membahas untuk transmisi listrik, pembebasan lahan. Nah itu cukup lama. Jadwalnya jadi 2028 bisa operasional," ungkapnya.

Sementara TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat yang selama ini menjadi tempat pembuangan akhir sampah kota/kabupaten Bandung Raya diprediksi maksimal hanya sanggup hingga 2026 mendatang. Itu pun dengan catatan, pengiriman volume sampah sesuai kuota yang direncanakan. Jika tidak kata Prima, maka daya tampungnya bakal habis lebih cepat.

Seperti yang tengah dikhawatirkannya pada saat ini, dimana seluruh kota/kabupaten Bandung Raya telah menghabiskan kuotanya masing-masing sebelum jatuh tempo. Sehingga besar kemungkinan, perluasan yang tengah dipersiapkan dan di tata bakal digunakan lebih cepat.

Baca Juga : Inkavin Jabar, PPNI dan Dinkes Kota Bandung Gelar Sosialisasi BHD, Cegah Potensi Kematian Akibat Henti Jantung

"12 Juli 2024, itu zona yang ada sekarang sudah maksimal untuk digunakan. Zona 1, 2 sebagian mungkin Zona 3. Berharap bisa sampai 12 Juli dari skenario. Kita sudah buat skenario, zona yang terbakar bisa sampai 12 Juli 2024 dengan pertimbangan perluasan, konstruksi selesai. 6,3 (hektare) perluasan bisa dipakai. Itu 2 tahun 12 hari perhitungan (2026). Mungkin bisa main tinggi (tumpuk)," paparnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani