Pengedar Uang Asing Palsu di Jabar Diringkus di Banyuwangi

Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, membongkar dan menangkap 10 anggota sindikat antarprovinsi diduga pengedar uang asing palsu dengan barang bukti senilai Rp4,5 triliun. Wilayah edarnya termasuk di Jawa Barat.

Pengedar Uang Asing Palsu di Jabar Diringkus di Banyuwangi

Kapolretas Banyuwangi menyatakan hingga saat ini polisi masih memburu tersangka lain yang diduga juga sebagai pengedar atau penjual, karena para tersangka ini mengaku hanya membeli uang asing ini dari seseorang di Jakarta.

Sementara itu, ke-10 orang yang ditangkap oleh polisi itu berasal daerah yang berbeda. Selama ini, mereka diduga melancarkan aksinya di sejumlah wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat.

Baca Juga : Eijkman: Pemberian Plasma Konvalesen Harus Sedini Mungkin

Halaman :


Editor : Zulfirman