Pengelolaan Keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2022, Sedang Diselidiki Kejaksaan

Temuan atau catatan Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) BPK-RI Perwakilan Jawa Barat pada pengelolaan keuangan Pemkab Bogor pada Tahun Anggaran 2022 lalu sedang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Pengelolaan Keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2022, Sedang Diselidiki Kejaksaan


Asmawa Tosepu menuturkan dari total temuan sekitar Rp 8 miliar, sebagian sudah ada yang mengembalikan, hingga ada sisa dugaan kerugian negara yang masih harus dikembalikan oleh penyedia jasa rekanan Pemkab Bogor.

Baca Juga : Polres Bogor Monitoring Stok dan Harga Beras di Pasar Tradisional


"Kami sodah dorong, agar penyedia jasa yang tercatat untuk mengembalikan atau mencicil kerugian negara," tutur mantan Wali Kota Kendari tersebut.


Terkait, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT. Prayoga Pertambangan Energi (PPE) yang telah dinilai kerugian negara oleh BPK-RI Perwakilan Jawa Barat. Jajarannya akan melakukan evaluasi.

Baca Juga : Terdampak Longsor, Tirta Pakuan Relokasi Pipa 6" Balumbang Jaya


Editor : JakaPermana