Pengelolaan Keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2022, Sedang Diselidiki Kejaksaan

Temuan atau catatan Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) BPK-RI Perwakilan Jawa Barat pada pengelolaan keuangan Pemkab Bogor pada Tahun Anggaran 2022 lalu sedang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Pengelolaan Keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2022, Sedang Diselidiki Kejaksaan


"Kalau PT. PPE sudah jelas angka kerugian negaranya, namun mantan Direksinya kabarnya mau mengembalikan kerugian negara. Namun, proses hukumnya mungkin tetap berlanjut," sambungnya.


Ia menegaskan tidak akan menambah penyertaan modal bagi BUMD yang bermasalah atau kurang sehat dan akan mengevaluasinya.

Baca Juga : Atang Dorong Pemkot Lebih Inovatif Dalam Penyusunan Program


"PT. PPE dan BUMD lain yang tidak sehat bisa kita perbaiki atau dibubarkan, saya sudah membentuk tim untuk mengevaluasi secara total kepada sema BUMD yang dimiliki oleh Pemkab Bogor," tegas Asmawa Tosepu. (Reza Zurifwan)***

Baca Juga : Bima Arya Dukung Almer Faiq Rusydi Maju di Bursa Ketua Kadin Jabar

Halaman :


Editor : JakaPermana