Atang Dorong Pemkot Lebih Inovatif Dalam Penyusunan Program

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan beberapa catatan dalam penyusunan program yang dibuat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Atang Dorong Pemkot Lebih Inovatif Dalam Penyusunan Program
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan beberapa catatan dalam penyusunan program yang dibuat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

INILAHKORAN, Bogor - Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan beberapa catatan dalam penyusunan program yang dibuat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Setelah saya mengikuti tahapan perencanaan pembangunan dalam 5 tahun ini, kami seringkali terjebak dalam rutinitas dan formalitas yang mana tahapannya telah diatur dalam regulasi. Mulai dari musrenbang kelurahan hingga kota, penyusunan RKPD, dan KUA PPAS. Belum menyentuh hal yang strategis dan substantif sesuai kebutuhan terkini," ungkap Atang kepada wartawan pada Kamis 29 Februari 2024.

Atang melanjutkan, ada tiga hal yang menghambat Pemkot Bogor dalam menyusun program. Pertama adalah hambatan regulasi, kedua adalah hambatan habitasi atau kebiasaan dan ketiga adalah limitasi atau keterbatasan anggaran.

Baca Juga : Kajati Jabar Resmikan Rumah Barang Bukti hingga Rumah Restorative Justice di Kejari Kabupaten Bogor

"Sebelum memasukkan input pokok-pokok pikiran DPRD yang dilanjutkan dengan penyusunan RKPD, bagusnya ada workshop marathon terlebih dahulu untuk diskusi antar pengambil kebijakan untuk bisa menyusun program yang memang dibutuhkan masyarakat, apalagi di tiap tahun tentu ada perubahan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, program APBD tahun berikutnya bisa menjawab tuntutan tersebut," tutur Atang.

Atang menjelaskan, selama ini ada sebuah kebiasaan OPD dalam menyusun program, hanya mengulang program yang sudah ada tanpa berani memunculkan program baru sesuai kebutuhan yang baru di masyarakat. 

"Ya, ini yang menurut saya menjadi persoalan, karena tidak adanya inovasi yang diberikan dalam menyusun program. Saya beri contoh, dalam beberapa tahun belakangan ini, DPRD Kota Bogor selalu memberikan usulan kepada Pemkot Bogor untuk segera membuat program bantuan untuk pelaku UMKM sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Namun, program tersebut tidak pernah muncul karena terbentur masalah data yang belum siap, belum ada verifikasi maupun validasi.

Baca Juga : Diikuti 3.000 Pelari, Bima Apresiasi Road to Milo Activ Indonesia Race 2024 Bogor Series

"Jadi forum konsultasi publik harus bisa melahirkan rumusan terbaik untuk masyarakat Kota Bogor kedepannya. Regulasi boleh membatasi, limitasi anggaran boleh membatasi, kebiasaan tiap tahun boleh membatasi, tapi untuk Kota Bogor kita harus lebih fleksibel, inovatif agar APBD yang dihadirkan bisa menangkap aspirasi masyarakat di bawah," pungkasnya. (Rizki Mauludi)***


Editor : JakaPermana