Pengelolaan Keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2022, Sedang Diselidiki Kejaksaan

Temuan atau catatan Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) BPK-RI Perwakilan Jawa Barat pada pengelolaan keuangan Pemkab Bogor pada Tahun Anggaran 2022 lalu sedang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Pengelolaan Keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2022, Sedang Diselidiki Kejaksaan

INILAHKORAN, Bogor- Temuan atau catatan Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) BPK-RI Perwakilan Jawa Barat pada pengelolaan keuangan Pemkab Bogor pada Tahun Anggaran 2022 lalu sedang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.


"Setelah melewati batas waktu 60 hari, LHP BPK-RI Perwakilan Jawa Barat pada pengelolaan keuangan Pemkab Bogor pada Tahun Anggaran 2022 lalu  pada saat ini sedang diselidiki oleh Seksi Pidana Khusus," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Marjuki kepada wartawan, Selasa, 4 Maret 2024.

Baca Juga : Besok Tiga Direksi Perumda PPJ Diumumkan Bima dan Tanda Tangan Pakta Integritas


Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyerahkan mekanisme  pengembalian kerugian negara, oleh penyedia jasa yang disebut dalam LHP BPK-RI Perwakilan Jawa Barat kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Tekan Laju Inflasi, Iriana Jokowi Tanam Bibit Pohon Cabai di Cibinong


"Tahun 2023 sudah lewat, kami pun menyerahkan tindak lanjutnya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor," ucap Asmawa Tosepu.

Halaman :


Editor : JakaPermana