Penjelasan Dinsos Kabupaten Bandung Terkait ODGJ di Panti Rehabilitasi di Cilacap Jawa Tengah

Dinsos Kabupaten Bandung menanggapi viralnya video mengenai keluhan seorang pria pemilik panti rehabilitasi di Cilacap Jawa Tengah yang menyebutkan ada 40 an ODGJ asal Kabupaten Bandung.

Penjelasan Dinsos Kabupaten Bandung Terkait ODGJ di Panti Rehabilitasi di Cilacap Jawa Tengah
Dinas Sosial Kabupaten Bandung menanggapi viralnya video mengenai keluhan seorang pria pemilik panti rehabilitasi di Cilacap Jawa Tengah yang menyebutkan ada 40 an Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Bandung.

INILAHKORAN,Soreang- Dinas Sosial Kabupaten Bandung menanggapi viralnya video mengenai keluhan seorang pria pemilik panti rehabilitasi di Cilacap Jawa Tengah yang menyebutkan ada 40 an Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Bandung.

Pria tersebut, menuding Dinas Sosial Kabupaten Bandung menitipkan 40 ODGJ tanpa dengan biaya pengobatan dan perawatannya di Panti Rehabilitasi Cilacap Jawa Tengah..

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Prabowo, mengaku terkejut dengan adanya pernyataan dari seseorang bernama Jasono pemilik atau pengelola panti rehabilitasi ODGJ di Cilacap Jawa Tengah. Jasono mengaku mendapatkan kiriman ODGJ dari Dinas Sosial Kabupaten Bandung sebanyak 40 orang. Namun sayangnya, pengiriman itu tanpa disertakan dengan biayanya.

Baca Juga : Warga Kota Bandung Sambut Antusias Kembali Dibukanya CFD Buahbatu

"Kaget saya ada video itu, padahal tiga pekan lalu kami dari sana. Memang benar pemilik panti itu menyatakan ada warga kami yang dirawat disana. Namun sebenarnya, jumlahnya bukan 40 orang tapi 16 orang. Ke 16 ODGJ itu dikirim oleh relawan yang memang mitra kami di Dinas Sosial. Walaupun relawan itu mitra kami, tapi kami tidak pernah memberikan rekomendasi atau meminta mereka mengantarkan ke 16 ODGJ itu ke tempatnya pak Jasono," kata Prabowo melalui sambungan telepon, Senin 4 Desember 2023.

Menurut Prabowo, panti rehabilitasi milik Jasono di Cilacap Jawa Tengah itu, memang dikelola secara swadaya. Dengan begitu, mungkin memerlukan biaya untuk pengobatan dan perawatan pra ODGJ yang ditampungnya. Berbeda dengan tempat rehabilitasi milik pemerintah yang sepenuhnya dibiayai oleh negara.

"Memang di Jawa Barat kita belum ada panti rehabilitasi. Jadi mungkin pihak keluarga ODGJ ini meminta bantuan kepada para relawan ini untuk mencarikan tempat rehabilitasi, makanya dibawa ke Cilacap itu. Nah soal adanya dugaan pungutan uang dari keluarga ODGJ tapi tidak diberikan kepada pihak pak Jasono, itu kesalah pahaman antara relawan bersangkutan dengan pak Jasono, tidak ada kaitan apapun dengan kami di Dinas Sosial Kabupaten Bandung," ujarnya.

Baca Juga : Kemeriahan Ganesha Fair SBM ITB, Belajar Bisnis Bernuansa Entertainment

Mengenai kesalahpahaman ini, lanjut Prabowo, pihaknya melakukan mediasi antara pak Jasono dengan relawan yang bersangkutan. Hasilnya, kedua mengakui ada kesalahpahaman dan sepakat untuk saling memaafkan.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti