Penjelasan Dinsos Kabupaten Bandung Terkait ODGJ di Panti Rehabilitasi di Cilacap Jawa Tengah

Dinsos Kabupaten Bandung menanggapi viralnya video mengenai keluhan seorang pria pemilik panti rehabilitasi di Cilacap Jawa Tengah yang menyebutkan ada 40 an ODGJ asal Kabupaten Bandung.

Penjelasan Dinsos Kabupaten Bandung Terkait ODGJ di Panti Rehabilitasi di Cilacap Jawa Tengah
Dinas Sosial Kabupaten Bandung menanggapi viralnya video mengenai keluhan seorang pria pemilik panti rehabilitasi di Cilacap Jawa Tengah yang menyebutkan ada 40 an Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Bandung.

"Soal tudingan bawah relawan itu memungut uang kepada keluarga ODGJ juga silakan saja tanyakan langsung. Karena kami tidak tahu menahu soal itu, karena memang kami tidak pernah memerintahkan atau memberikan rekomendasi kepada relawan ini untuk memungut apapun dari pihak manapun juga," katanya.

Selama ini, lanjut Prabowo, Dinas Sosial Kabupaten Bandung menangani ODGJ melalui alur yang ada. Yakni ketika ada keluarga ODGJ yang datang meminta bantuan, maka Dinas Sosial Kabupaten Bandung akan merekomendasikan, bahkan mengantar ODGJ ini ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua di Lembang Kabupaten Bandung Barat. Tak hanya itu saja, pihaknya pun melaporkannya kepada Kemensos dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.

"Nah untuk pembiayaannya pun itu ditanggung pemerintah. Termasuk yang dibiayai olej BPJS Kesehatan yang ditanggu oleh APBD Kabupaten Bandung," katanya. 

Prabowo melanjutkan, jika pihaknya menemukan atau mendapatkan kiriman ODGJ terlantar atau tidak diketahui identitasnya. Maka akan dibawa ke rumah singgah yang ada  di Kecamatan Baleendah. Disana dibersihkan dan diperiksa kesehatan fisiknya. Kemudian akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua untuk dilakukan pengobatan atau rehabilitasi mentalnya. 

"Nah kalau sudah sembuh, kami lakukan assesmen atau pelacakan identitasnya, salah satunya dengan cara tes biometrik. Nanti kan akan terlihat tuh identitasnya dari NIK dan lainnya. Setelah itu kami serahkan kepada keluarganya, sedangkan kalau yang tidak ada keluarga dan sudah lansia, itu kami serahkan ke panti jompo milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat,"ujarnya.

Prabowo menjelaskan, sepanjang 2023 ini, pihaknya telah menangani sebanyak 622 orang ODGJ dan juga orang terlantar. Jumlah ini memang lumayan banyak, mungkin karena Kabupaten Bandung ini berbatasan dengan beberapa daerah lainnya. (rd dani r nugraha).

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti