Penyaluran BST, Protokol Kemensos Mulia Sebarkan Hand Sanitizer

Kamis (5/11/2020) itu di Kantor Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang dilakukan seremoni penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tahap ke-8 untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Penyaluran BST, Protokol Kemensos Mulia Sebarkan Hand Sanitizer
Foto: Doni Ramdhani

"Saya staf Protokol Kemensos," ucap Syaiful sembari menunjukkan tulisan di kaos berwarna abu-abu gelap.

Sementara itu, terkait bantuan yang diberikan PT Pos Indonesia kembali BST. Khusus di Jabar, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi mengatakan pada tahap ke-8 ini pihaknya merealisasikan sebesar 96%. 

“Saat ini, kita menyelurkan BST tahap ke-8, November-Desember. Secara nasional, realisasinya sudah 98,3%. Sedangkan, untuk Jabar realisasinya mencapai 96%,” kata Faizal saat ditemui di penyaluran BST tahap ke-8 di Kantor Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang.

Baca Juga : Pemkab Cianjur Batasi Pegawai yang Masuk Kantor

Menurutnya, penyaluran BST tahap ke-8 di Desa Manyeti itu Pos Indonesia menyalurkan bantuan dengan nilai Rp300 ribu untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) dengan jumlah alokasi 317 KPM.  

Faizal menuturkan, pada tahap ke-1 hingga ke-7 sebelumnya untuk wilayah Jabar memiliki alokasi 1.220.935 KPM. Saat itu, terealisasi sebanyak 1.210.880 KPM atau 99,18%. Adapun, penyaluran BST secara nasional sampai dengan tahap ke-6 telah tersalurkan sebanyak 98%. 

Selain BST, Pos Indonesia pun melakukan penyaluran bantuan sosial tunai dana desa dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sebanyak 136.384 KPM. Alokasi untuk Jabar terhitung sebanyak 5.184 KPM. 

Dia menjelaskan, skema bantuan sosial tunai dana desa itu disiapkan pemerintah di luar bantuan sosial dan bantuan lainnya bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Penyaluran bantuan sosial tunai dana desa menurut data Kementerian Desa PDTT telah tersalurkan sebanyak Rp48,38 triliun atau 67,95% yang tersebar di 33 provinsi. 


Editor : Doni Ramdhani