Penyesuaian Tarif, Puskesmas di Kota Bandung Diminta Tingkatkan Pelayanan

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna meminta, seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kota Bandung untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.

Penyesuaian Tarif, Puskesmas di Kota Bandung Diminta Tingkatkan Pelayanan
Sekda kota Bandung Ema Sumarna

INILAHKORAN, Bandung - Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna meminta, seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kota Bandung untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.

"Dengan penyesuaian tarif terbaru ini, pelayanan kesehatan Puskesmas harus lebih optimal. Pelayanan harus memuaskan, karena itu prinsip dasar pelayanan," kata Ema Sumarna pada Senin 15 Januari 2024.

Hal lainnya, dituturkan ia bahwa petugas Puskesmas tidak boleh memilah-milah pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Petugas pun harus bisa melayani  masyarakat dengan humanis.

Baca Juga : Komplotan Pencuri Rumah Kosong Diringkus Polda Jabar

"Tidak boleh itu diskriminatif, dan pelayanan harus cepat juga. Kalau memang ada petugas jutek, itu memang harus dirubah perilakunya. Tapi kan ukuran jutek pun harus dilihat dari sudut pandang yang proper," ucapnya.

Ia kembali menegaskan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan tidak berdampak kepada masyarakat. Sebab, warga Kota Bandung telah terjamin pelayanan kesehatannya oleh universal health coverage (UHC).

"Masyarakat Kota Bandung sudah tercover UHC. Tapi kan kita tidak bisa berbicara, bahwa yang dilayani itu harus warga Bandung. Sedangkan kebutuhan obat dan lain sebagainya harus terus berjalan," ujar dia.

Baca Juga : Aplikasi Mobile JKN, Wujud Nyata Digitalisasi Akses Pelayanan yang Mudahkan Peserta JKN

Sebelumnya, terhitung 5 Januari 2024 tarif pelayanan kesehatan Puskesmas di Kota Bandung mengalami penyesuaian dari Rp 3.000 menjadi Rp 15.000. Penyesuaian berdasar pada Perda No 1 Tahun 2024. *** (yogo triastopo)


Editor : Ahmad Sayuti