Petinggi Sunda Empire Dituntut 4 Tahun Penjara

Tiga petinggi Sunda Empire dituntut hukuman penjara selama empat tahun penjara. Ketiganya, yakni Nasri Banks, Rd Ratnaningrum, dan Ki Ageng Ranggasasana.

Petinggi Sunda Empire Dituntut 4 Tahun Penjara
dok/inilahkoran

"Dimana video Sunda Empire sempat viral, dan ditonton masyarakat luas pengguna media sosial. Dimana dalam video tersebut Nasri Banks dan Ranggasasana sedang Pidato mengenai Sunda Empire yang akan menguasai tatanan dunia," ujarnya. 

Akibat menyebarnya video tentang Sunda Empire yang belum tentu kebenarannya tersebut telah menimbulkan keoanaran dan kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya masyarakat Sunda. (Ahmad Sayuti)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani