Pj Bupati Purwakarta Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis

Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan mengingatkan para aparatur sipil negara tidak terlibat politik praktis dan menjunjung tinggi netralitas pada pemilihan umum 2024.

Pj Bupati Purwakarta Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis
Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan

INILAHKORAN, Purwakarta -  Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan mengingatkan para aparatur sipil negara tidak terlibat politik praktis dan menjunjung tinggi netralitas pada pemilihan umum 2024.

"Ketentuan atau aturan mengenai netralitas ASN (aparatur sipil negara) itu sudah jelas," katanya, di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis 12 Oktober 2023.

Pada pelaksanaannya, ASN juga harus menjaga sikap saat menggunakan media sosial. Sebab ada larangan ASN membuat unggahan, mengomentari, membagikan (share), menyukai (like), hingga bergabung atau follow akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu.

Baca Juga : Pemkab Kuningan Serahkan Bantuan Alsintan ke Petani Dongkrak Produksi

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

SKB tersebut ditandatangani lima kementerian/lembaga, yakni Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, dan BKN.

Selain itu, ada juga tiga undang-undang yang menyebutkan kalau ASN harus bersikap netral pada pemilu. Di antaranya UU Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.

Baca Juga : Dani Ramdan Resmi Buka Porkab Bekasi 2023

"Semua regulasi dan aturan mengenai netralitas itu sudah disampaikan kepada seluruh ASN Purwakarta," kata Benni.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti