PKL Lawang Saketeng Ngadu ke DPRD, Minta Penertiban Diundur

Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) Lawang Seketeng, Kecamatan Bogor Tengah mendatangi gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (25/02/2020) malam WIB. Mereka meminta penangguhan relokasi ke Pasar Bogor menyusul adanya surat pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor.

PKL Lawang Saketeng Ngadu ke DPRD, Minta Penertiban Diundur
Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) Lawang Seketeng, Kecamatan Bogor Tengah mendatangi gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (25/02/2020) malam WIB. (Rizki Mauludi)

"Pokoknya harus duduk bersama dahulu semua pihak, karena pertemuan membuahkan hasil. Jadi tidak ada saling lempar," harapnya.

Sementara itu, Direktur Operasional Perumda PPJ Kota Bogor Deni Aribowo mengatakan, posisi los yang disiapkan PPJ untuk PKL Pedati dan sekitarnya berada dilantai 3, hasil rapat pihaknya diinformasikan agenda tanggal 5 Maret 2020, tetapi ada informasi juga para pedagang meminta setelah lebaran. Untuk pedati dan Lawang Saketeng disediakan sekitar 400 los, tapi sisanya karena pedagang Pedati ada 690 PKL, sisanya akan dimasukkan ke kios.

"Pakaian aksesoris ditempatkan pada kios, sementara itu pedagang buah dilantai satu. Lantai tiga pedagang basah dan ikan-ikan. Pedagang diberikan kompensasi selama tiga bulan gratis paling ke servis charge saja. Untuk harga sewanya belum ditentukan," pungkasnya. (Rizki Mauludi)

Baca Juga : Warning Dishub untuk Mall Boxies 123: Segera Bangun Celukan!

Halaman :


Editor : Bsafaat