PN Bandung Eksekusi 39 Objek Tanah dan Bangunan di Kawasan Jalan Jatayu
Pengadilan Negeri atau PN Bandung melakukan eksekusi 39 objek tanah dan bangunan di kawasan Jalan Jatayu Dalam dan Jalan Komodor Udara Supadio, Kota Bandung, Selasa 26 September 2023.
“Eksekusi ini sebagai wujud keseriusan PT KAI dalam rangka mengambil alih dan menjaga aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus sebagai upaya PT KAI dalam melakukan optimalisasi aset guna meningkatkan pendapatan Perusahaan," tegasnya.***
Halaman :