Polda Jabar Ungkap Sindikat Penggelapan Pupuk Kujang Sebanyak 125 Ton

Anggota Dit Pam Obvit Polda Jabar, PT Pupuk Kujang Cikampek bersama Tim organik pengaman Pupuk Kujang Cikampek berhasil menangkap dan mengungkap sindikat pencurian dan penggelapan pupuk.

Polda Jabar Ungkap Sindikat Penggelapan Pupuk Kujang Sebanyak 125 Ton
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo

INILAHKORAN, Bandung - Anggota Dit Pam Obvit Polda Jabar, PT Pupuk Kujang Cikampek bersama Tim organik pengaman Pupuk Kujang Cikampek berhasil menangkap dan mengungkap sindikat pencurian dan penggelapan pupuk.

Pengungkapan sindikat penggelapan pupuk berawal pada 6 Januari 2024, salah seorang pelaku berinisial S, mengubah dokumen pengiriman pupuk melalui sistem aplikasi pengeluaran pupuk.

Pelaku menyalahgunakan aplikasi dengan cara menggunakan DO (delivery order) palsu. Selanjutnya pelaku menghapus laporan pengeluaran pupuk yangg ada di aplikasi sistem tersebut.

Baca Juga : Tinjau Banjir Braga, Bey Machmudin Kembali Ingatkan Masyarakat Lebih Hati-hati

"Dengan adanya laporan dari IT pemasaran kecurigaan tersebut Dit Pam obvit Polda Jabar bersama organik pupuk kujang berhasil mengidentifikasi pelaku melalui CCTV gudang," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat 12 Januari 2024.

Tak lama setelah mengidentifikasi, polisi pun menangkap saru pelaku dengan inisial S. Dari penangkapan pelaku tersebut, polisi lakukan pengembangan. Alhasil, polisi pun menangkap empat orang lainnya dengan inisial EP, R, AF, dan A.

"Total pupuk yang di gelapkan pelaku sebanyak 125 ton, dengan nominal rupiah 654.495.475 juta. Pelaku melakukan aksi 4 kali , dari tanggal 12 November, 16 Desember , 23 Desember 2023 dan 6 Januari 2024. Dari kejadian tersebut PT Pupuk kujang Cikampek mengalami kerugian Rp 654.495.475 juta," katanya. (Cesar Yudistira) 

Baca Juga : Bey Machmudin Sebut, Rencana Bangun 144 Sekolah Baru Demi Menjalankan Amanat UU


Editor : Ahmad Sayuti