Polisi Sebut Jasad Wanita Di Banjar Merupakan Korban Pembunuhan Berencana

Polisi mengungkap, jika mayat wanita yang ditemukan di Banjar, merupakan korban pembunuhan berencana.

Polisi Sebut Jasad Wanita Di Banjar Merupakan Korban Pembunuhan Berencana

Menurutnya, pembunuhan itu sudah direncanakan oleh para pelaku sejak 15 Februari 2024. Adapun motifnya,

"Eksekusi dilakukan pada 20 Februari 2024 oleh RZ, dengan cara menjerat korban menggunakan ikat pinggang selama kurang lebih 15 menit sampai korban meninggal," katanya.

Korban kata Surawan, dieksekusi di Jalan Bukit Pelangi Sentul Bogor, di dalam mobil Avanza hitam. Setelah korban meninggal, para pelaku membawa korban kembali ke Jakarta.


Editor : Ahmad Sayuti