Polisi Sebut Jasad Wanita Di Banjar Merupakan Korban Pembunuhan Berencana

Polisi mengungkap, jika mayat wanita yang ditemukan di Banjar, merupakan korban pembunuhan berencana.

Polisi Sebut Jasad Wanita Di Banjar Merupakan Korban Pembunuhan Berencana

Pada 21 Februari 2024 siang, kata dia, para pelaku membawa mayat korban menuju Pangandaran, melalui tol Cirebon.

Baru pada 23 Februari 2024 siang, DT dan DV mengambil semua barang-barang milik korban, kemudian oleh RZ mayat korban dibuang ke jurang.

"Para pelaku langsung kembali ke Jakarta," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, dua tersangka DT dan RZ diberikan tindakan terhadap dan terukur karena mencoba kabur saat akan ditangkap.


Editor : Ahmad Sayuti