Polisi Terus Tindak Perang Sarung Di Sejumlah Wilayah Di Jabar

Tradisi perang sarung yang kerap terjadi saat bulan ramadan, terus dibubarkan pihak kepolisian. Pasalnya perang sarung kerap memakan korban serta menjadi pemicu tawuran antar warga.

Polisi Terus Tindak Perang Sarung Di Sejumlah Wilayah Di Jabar
Kabid Humas Polda Jbar Kkombes Pol Jules Abraham Abast

INILAHKORAN, Bandung - Tradisi perang sarung yang kerap terjadi saat bulan ramadan, terus dibubarkan pihak kepolisian. Pasalnya perang sarung kerap memakan korban serta menjadi pemicu tawuran antar warga.

Adapun selama bulan ramadan ini, polisi telah lakukan beberapa kali penegakan terhadap perang sarung.

Perang sarung ini terjadi di wilayah Cianjur, Indramayu, hingga Garut. Para remaja yang masih berusia belasan tahun ini melakukan aksi perang sarung pada waktu tengah malam menjelang sahur.

Baca Juga : Jumlah Penduduk Meningkat dan Kesulitan Cetak Sawah Baru, Pemkab Bogor Masih Berharap Swasembada Pangan

Di Indramayu, polisi setempat mengamankan seorang remaja berinisial AF (19) karena melakukan aksi perang sarung  Minggu , 24 Maret 2024, pukul 01.00 WIB di wilayah Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Dari tangan AF, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah sarung, 2 unit ponsel, serta 1 unit sepeda motor berwarna putih.

Sementara itu di Garut, Polisi mengamankan 14 remaja yang hendak perang sarung pada  pukul 02.30 WIB di Jalan Sukaregang Kabupaten Garut, Minggu 24 Maret 2024. Sejumlah barang bukti diamankan yakni berupa 7 sarung yang terdapat batu di salah satu gulungan sarung tersebut

Di Cianjur, 10 orang remaja yang akan melakukan aksi perang sarung berhasil diamankan di Jalan Lingkar Timur Desa Sukamamah Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur pada waktu yang sama.

Baca Juga : Izin ke Toilet, 7 Tahanan di Cianjur Malahan Kabur

Sejumlah barang bukti berupa 7 buah sarung, 2 buah tali gesper dan 1 bilah golok, berhasil diamankan.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti