Polisi Ungkap Empat Kasus Curanmor, Satu Pelaku Punya Senjata Tajam

Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap empat kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Bogor, bahkan salah satu pelaku beraksi dengan membawa senjata tajam (Sajam).

Polisi Ungkap Empat Kasus Curanmor, Satu Pelaku Punya Senjata Tajam
Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap empat kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Bogor, bahkan salah satu pelaku beraksi dengan membawa senjata tajam (Sajam)./Rizki Mauludi

"Pelaku bekerja di jalan Warung Bandrek no 19 itu dan motornya itu milik bos nya. Saat beraksi pelaku menggunakan kupluk untuk menyamarkan. Setelah digondol, kemudian pelaku menawarkan motor via Facebook dengan harga Rp3 juta. Akhirnya pelaku berhasil diringkus oleh kami dan diancan hukum 7 tahun penjara," terangnya.

Bismo membeberkan, kemudian kasus Curanmor di Tanah Sareal Kota Bogor, bahwa korban NS (48) memarkirkan kendaraan motor Honda beat didalam rumah, pelaku RH (52) masuk membuka pintu pagar. Kemudian melihat kunci masih tergantung pada motor, pelaku RH menggondol motor dan handphone yang tergeletak ditangga dalam rumah.

"Kemudian korban mengetahui jejak pelaku ketika akun lazada miliknya berubah menjadi akun istri tersangka. Kemudian oleh suami korban dirunut rumah tersangka berada di Bojong Gede. Korban bekerjasama dengan kepolisian dan RT setempat, berhasil menemukan pelaku. Setelah diringkus, pelaku mengaku motor dijual Rp1,7 juta, dijerat pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelasnya.

Baca Juga : ProJaya Gelar Simulasi Makan Siang Gratis di Kota Bogor, Siap Berdayakan Kaum Emak-emak

Bismo menegaskan, untuk pesan Kamtibmasnya supaya masyarakat mengamankan aset, terutama motor. Meski didalam rumah, baiknya kuncinya dipisahkan disimpan ditempat yang aman.

"Nah, kalau perlu motor dipasang GPS, agar bisa mengetahui keberadaan motor," pungkasnya. (Rizki Mauludi)***

Baca Juga : Antisipasi Kenaikan Harga Sembako, Pemkot Gelar GPM Selama Ramadan hingga Idul Fitri

Halaman :


Editor : JakaPermana