Polres Cimahi Sisir Penjual Knalpot Bising ke Sejumlah Pasar di Cimahi dan Bandung Barat

Aparat Polres Cimahi terus melakukan penertiban terhadap ratusan knalpot bising yang beredar di wilayah Kota Cimahi. Salah satunya dengan menyisir penjual knalpot bising ke sejumlah pasar di Cimahi dan Bandung Barat.

Polres Cimahi Sisir Penjual Knalpot Bising ke Sejumlah Pasar di Cimahi dan Bandung Barat
Polres Cimahi Sisir Penjual Knalpot Bising ke Sejumlah Pasar di Cimahi dan Bandung Barat. (Foto Agus Satia Negara)

"Kami sudah menyisir beberapa tempat, salah satunya di Pasar Citeureup dan ini yang paling banyak," ujarnya.

"Mereka mendapat knalpot brong ini dari luar kota kemudian dijual di sini. Harganya memang murah, mulai dari Rp100 ribu," ucapnya.

Dari sisi penindakan, ungkap dia, sejak Januari sampai awal Februari 2023, pihaknya menyita ratusan knalpot brong dari pengendara motor terutama yang terjaring razia di kawasan Lembang setiap akhir pekan.

"Dari razia knalpot brong, kami menyita sekitar 250 knalpot dan meminta motornya dipasang knalpot standar lagi agar tidak mengganggu masyarakat," terangnya.

Sementara itu, salah satu pelapak knalpot brong di Pasar Citeureup, Kota Cimahi, Wawan (37) mengaku, bakal mengikuti arahan pihak kepolisian soal penjualan knalpot brong.

"Ya diikuti saja, tadi juga disarankan yang dijual yang tidak terlalu berisik atau bisa ditambah peredam lagi," ungkapnya.

Kendati begitu, di sisi lain penjualan knalpot brong belakangan mengalami penurunan. Pasalnya, dalam sebulan ini dirinya hanya bisa menjual tiga sampai empat knalpot brong.


Editor : Ghiok Riswoto