Polresta Bandung Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan di Cicalengka

Kurang dari 1x24 jam, kasus penganiayaan di Cicalengka yang dilakukan sekelompok pemuda berhasil diungkap jajaran Polresta Bandung.

Polresta Bandung Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan di Cicalengka
Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kasus penganiayaan di Cicalengka ini terungkap berawal dari laporan warga bahwa telah terjadi penganiayaan secara bersama-sama pada Sabtu 20 April 2024 pukul 01.00 WIB. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Kurang dari 1x24 jam, kasus penganiayaan di Cicalengka yang dilakukan sekelompok pemuda berhasil diungkap jajaran Polresta Bandung.

Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kasus penganiayaan di Cicalengka ini terungkap berawal dari laporan warga bahwa telah terjadi penganiayaan secara bersama-sama pada Sabtu 20 April 2024 pukul 01.00 WIB.

"Diawali dari kedua kelompok ini berpapasan, kemudian tersangka merasa bahwa korban merasa mengejek tersangka menantang tersangka. Sehingga, tersangka langsung memutar balik mengejar para korban, yang berhasil di tangkap para tersangka ini 2 orang," kata Kusworo, Selasa 23 April 2024.

Baca Juga : Janji Pemda Meleset, Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Rongga Kini Terkatung-katung

Kusworo menjelaskan, para tersangka yang masih dibawah umur melakukan penganiayaan dengan menggunakan botol dan senjata tajam jenis golok.

"Ada yang memukul menggunakan tangan kosong, ada yang membacok dengan senjata tajam jenis golok. Kemudian dari pelaku sebanyak 10 bisa kami amankan 4 tersangka dan 6 masih DPO," ujarnya.

Empat dari enam yang tersangka yang diamankan tersebut usia rata-rata 15, 14, dan 16 tahun. Oleh karenanya, saat konferensi pers ke empat tersangka tidak dihadirkan.

Baca Juga : Terbagi Tujuh Kloter, Kota Bandung Berangkatkan 2.517 Calon Jamaah Haji

"Meski kami tidak hadirkan, namun tetap kami lakukan prosedur prosesnya sebagaimana aturan hukum yang ada," katanya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani