Polri Langsung Gerak Terkait Pembubaran FPI

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Polri akan melakukan tindak lanjut sesuai tugas pokok fungsi Polri menyusul keputusan pemerintah menghentikan segala kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Polri Langsung Gerak Terkait Pembubaran FPI

"Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini," tegas Mahfud.

Hal itu, menurut Mahfud, juga tertuang dalam keputusan bersama 6 pejabat tinggi di kementerian/lembaga yaitu Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, Menkominfo Jhonny G. Plate, Jaksa Agung Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Kepala BNPT Komjen Boy Rafly Amar.
 

Baca Juga : Penyidik Bareskrim Turut Dampingi Komnas HAM Periksa Benda Temuan

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto