Polwan Berselingkuh Itu Dinyatakan Bersalah

Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Bogor Kota menetapkan seorang polisi wanita (polwan) berinisial Ipda SD bersalah atas dugaan perselingkuhan dengan sesama anggota polisi berpangkat sama berinisial DS asal Riau. 

Polwan Berselingkuh Itu Dinyatakan Bersalah
Foto: Rizki Mauludi

“Tadi setelah diskors selama 10 menit, dinyatakan sikap majelis dan menyimpulkan sanksi disiplin dengan teguran tertulis,” ungkapnya kepada wartawan.

Meski sudah vonis, Mahfuzin menjelaskan, masih menunggu proses penerbitan salinan putusan hasil persidangan. “Prosesnya satu minggu baru keluar salinanya. Tapi tadi, Ipda SD menerima putusanya, walaupun sambil menangis tersedu-sedu,” pungkasnya. (Rizki Mauludi)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani