PPDB 2019 Ada 3 Jalur

INILAH, Jakarta - Secara garis besar, jalur PPDB 2019 hanya terbagi tiga, antara lain jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan. Sedangkan regulasi tiga jalur tersebut diserahkan kepada d

PPDB 2019 Ada 3 Jalur
Ilustrasi

Ditjen Dikdasmen juga menjelaskan kepada seluruh kadisdik agar melakukan pendataan jumlah lulusan dan daya tampung seluruh satuan pendidikan yang ada di daerahnya, dari mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Menengah Atas. Data tersebut dapat menjadi acuan dan memudahkan penyelenggara PPDB jika terjadi pendaftar di beberapa satuan pendidikan membeludak.

“Jika di salah satu satuan pendidikan daya kampungnya kurang, maka dinas pendidikan harus punya solusi, baik mengalihkan ke sekolah swasta dan program-program lainnya. Jadi kita harus selalu bisa mengantisipasi hal-hal tersebut,” katanya menambahkan

Setelah regulasi resmi dibuat, Ditjen Dikdasmen mengimbau kepada seluruh kepala dinas pendidikan untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder, dari mulai sekolah, guru, pengawas, komite sekolah, anggota DPRD, kepolisian, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopinda) dan Ombudsman. “Agar PPDB bisa dilaksanakan dan dikawal dengan baik oleh semua pihak,” tuturnya.

Halaman :


Editor : inilahkoran