PPKM Darurat Diberlakukan, Pengamat: Saya Sangat Setuju

Presiden Joko Widodo akhirnya secara resmi memutuskan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19. Kebijakan itu dinamakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

PPKM Darurat Diberlakukan, Pengamat: Saya Sangat Setuju
dok/inilahkoran

INILAH, Bandung - Presiden Joko Widodo akhirnya secara resmi memutuskan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19. Kebijakan itu dinamakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan menyebutkan PPKM Darurat itu memang harus dilakukan pemerintah, 

"Dalam bahasa undang-undangnya adalah darurat kesehatan masyarakat. Sebetulnya banyak sekali tindakan-tindakan yang harus dilakukan. Seperti, karantina rumah, karantina rumah sakit, karantina wilayah, kalau karantina kan tidak boleh ada mobilitas atau gerakan, tapi kalau PSBB boleh bergerak, tapi terbatas. Itu ada aturan undang-undangnya, kita itu terlambat betul, nah saya mendukung betul percepatan ini," ujar Asep, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga : Puluhan Tahun Ratusan KK Warga Kampung Cimonce Nihil Fasilitas Air Bersih

Dia menambahkan ada, beberapa basis yang harus dilakukan, seperti regulasi, pendapat epidemiolog, kesehatan dan lainnya menceritakan tentang bahaya Covid-19. Selain itu, basisnya adalah fakta atau bukti-bukti dan lainnya.

"Sebetulnya, kalau kita melihat dari pemaparan itu, sudah saatnya melakukan hal ini. Secara regulasi, secara fakta, dari pendapat ahli dan dari perbandingan negara lain, sudah saatnya kita melakukan darurat kesahatan melalui PPKM Darurat atau PPKM lebih ketat," jelasnya.

Asep mewanti-wanti pemerintah harus tetap konsiten dalam hal ini, jangan sampai melanggar.

Baca Juga : Oksigen di Kota Bandung Mulai Langka

"Ini mah, buat PPKM, dilanggar sama pemerintahnya. Ada kunjungan kerja, pengumpulan orang, mengumpulkan aparat, disana tuh kan ada masyarakat, itu kan aneh," ucapnya. (Okky Adiana)


Editor : Doni Ramdhani