PPKM Level 4, Ini Kebijakan Lokal Pemkot Bogor

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal mengeluarkan kebijakan yang mengatur pedagang dan pembeli.

PPKM Level 4, Ini Kebijakan Lokal Pemkot Bogor
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (rizki mauludi)

INILAH, Bogor -Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal mengeluarkan kebijakan yang mengatur pedagang dan pembeli yang dapat melakukan transaksi di pasar tradisional dan modern, dengan catatan hanya mereka yang sudah menjalani program vaksinasi.

Saat ini, Pemkot Bogor mulai melonggarkan aturan operasional pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, pedagang sudah diizinkan dibuka dengan kapasitas terbatas pada PPKM level 4.

"Ya khususnya kearifan lokalnya, tempat usaha mikro ya khususnya di pasar ada beberapa komoditas yang kami perkenankan secara terbatas," ungkap Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Posko Logistik Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor pada Kamis (22/7/2021).

Baca Juga : Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor yang Humoris Meninggal Dunia

Dedie menerangkan, pedagang nonpangan sudah diatur Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor boleh melakukan aktivitas selama mereka yang melakukan usaha dengan syarat sudah vaksin.

"Kami juga mengimbau mereka mereka yang belanja ke pasar mereka yang melakukan aktivitas adalah mereka yang sudah divaksin. Jadi ini kami sedang pikirkan bagaimana metodenya, sehingga tadi mengurangi penularan baru mengurangi resiko kematian," terangnya.

Dedie menjelaskan, Covid-19 sangat mengancam keselamatan masyarakat, sudah banyak orang terdekatnya meninggal karena terpapar virus corona. Sehingga protokol kesehatan (prokes) harus benar-benar diterapkan dengan baik.

Baca Juga : Wakil Rakyat Ini Tebar Ribuan Paket Daging Kurban

"Saya minggu ini terakhir saudara, sahabat, dan kemarin sepupu saya meninggal karena Covid-19. Jadi ini bukan hal yang main-main ya, pertaruhannya nyawa, mudah-mudahan masyarakat jangan teledor nanti menyesal karena ada keluarga yang fatal baru sadar bahwa covid ini ada," jelasnya.

Halaman :


Editor : suroprapanca