PPP dan Golkar Ajukan Gugatan ke MK, KPU Kabupaten Bogor Belum Mengumumkan Caleg DPRD Terpilih

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partao Golkar melakukan gugatam perseisihan suara Pemilihan Legisatif (Pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

PPP dan Golkar Ajukan Gugatan ke MK, KPU Kabupaten Bogor Belum Mengumumkan Caleg DPRD Terpilih
PPP mulai dari tingkat Kabupaten Bogor, Jawa Barat hingga DPP menggugat parliamentary treshold (PT) atau ambang batas suara DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK). (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partao Golkar melakukan gugatam perseisihan suara Pemilihan Legisatif (Pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

PPP mulai dari tingkat Kabupaten Bogor, Jawa Barat hingga DPP menggugat parliamentary treshold (PT) atau ambang batas suara DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka memperjuangkan sejumlah Calon Legislatif (Caleg) DPR, terutama dari Jawa Barat. Untuk Kabupaten Bogor, nama istri mantan Bupati Bogor Elly Yasin yang tidak lolos karena PT dan kalah suara dari Caleg lainnya juga menggugat sejumlah suaranya yang diduga bergeser ke partai politik (Parlpo) lain. 

Baca Juga : Komisi III DPRD Kota Bogor Soroti Pembangunan Dua Unit Sekolah Satu Atap

"Kami sedang menggugat PT di puluhan Kabupaten, kota dan provinsi, lalu dugaan pergeseran suara Elly Yasin, Caleg PPP dan PPP untuk DPR di Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor ke MK," ujar Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor Junaidi Syamsudin kepada wartawan, Senin 22 April 2024.

Junaidi Syamsudin berharap sidang gugatan PT dan selisih suara bisa memuluskan langkah sejumlah kader PPP menuju Gedung DPR.

"Selain bu Elly Yasin, Pepep Saeful Hidayat dan lainnya bakal lolos apabila gugatan PT dan selisih suara PPP dikabulkan oleh Majelis Hakim MK, untuk Kabupaten Bogor, suara Elly Yasin banyak yang bergeser ke Caleg DPR lainnya dari Parpol yang berbeda. Kami mohon doanya dari masyarakat Kabupaten Bogor dan simpatisan PPP," harap Junaidi Syamsudin.

Baca Juga : Rhinos Basketball Bogor Segera Gelar BNBC 2024 Piala Kemenpora, Ketua Perbasi Siap Support

Diwawancarai terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor Wawan Hikal Kurdi menjelaskan bahwa partainya menggugat selisih suara di MK untuk Pileg jenjang DPRD Kabupaten Bogor Dapil 2.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani